Jakarta - Untuk kedua kalinya, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang. Anas diperiksa lagi karena penyelidik KPK ingin mendalami keterangannya.
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya memang masih memerlukan keterangan Anas. Ada kesaksian Anas yang masih perlu didalami oleh tim penyelidik KPK.
"Perlu pendalaman keterangan," kata Abraham melalui pesan singkatnya, Rabu (4/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah pemeriksaan kedua kali Anas dalam kasus Hambalang. Tepat sepekan lalu, Anas juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Ia dicecar penyelidik selama tujuh jam.
(mok/aan)