Aturan Larangan Merokok dalam Angkot, Masyarakat Harus Aktif Terlibat

Aturan Larangan Merokok dalam Angkot, Masyarakat Harus Aktif Terlibat

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2012 07:41 WIB
Jakarta - Larangan merokok di dalam angkot disambut baik kalangan, termasuk pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung. Meski tidak semudah membalik telapak tangan untuk menyadarkan perokok di dalam angkot, Ellen meminta masyarakat turut aktif menegur siapapun yang mengisap rokok di dalam angkot.

"Menertibkan perokok di dalam angkot memang agak sulit, kalau tidak diawasi atau tidak ada efek hukumnya sama halnya seperti peraturan sopir berseragam, hangatnya di awal saja," kata Ellen saat dihubungi detikcom, Selasa (3/7/2012).

"Paling tidak ada sanksi sosial. Kalau penumpang mengetahui adanya peraturan itu ya bisa ikut menegur dan tidak diam saja," imbuh Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ellen menambahkan, peraturan untuk tidak merokok di dalam angkutan umum harus terus diawasi. Setidaknya dengan larangan tersebut para penumpang merasakan kenyamanan dari layanan atau jasa yang digunakannya.

20 petugas Dishub DKI Jakarta dibantu pegawai Pemprov DKI melakukan razia sekaligus sosialisasi di Terminal Senen, Jakarta Pusat, terkait larangan merokok di dalam angkot, Selasa (3/7/2012)

Jika ada sopir dan kondektur kedapatan merokok, di dalam kendaraan berbau asap rokok, dan ada puntung rokok, mereka diminta keluar. Setelah itu mereka akan dibawa ke meja laporan di depan kantor Terminal Senen untuk membuat berita acara pengawasan (BAP).

Jika mereka membandel, tetap merokok di angkutan umum, maka bisa diberi sanksi berupa pencabutan izin sementara. Sanksi paling tinggi yang dikenakan adalah pencabutan izin usaha.

(ahy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads