Seorang nasabah BRI yang menjadi korban adalah Ni Luh Ayu Krisnawati (30) asal Kabupaten Jembrana, Bali. Ia tertipu sebesar Rp 23 juta saat bertransaki di ATM BRI Jalan Teuku Umar Denpasar pada Minggu (17/6/2012).
Ayu menceritakan, saat bertransaksi, kartu ATM yang dimasukkan ke mesin macet. Tak lama berselang, datang seseorang yang bersedia menolong, yang diduga sebagai pelaku penipuan. Ia beraksi bersama seorang pelaku lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cukup lama Ayu Krisnawati berkomunikasi dengan pelaku petugas call center palsu tersebut. Hingga akhirnya pelaku meminta agar Ayu Krisnawati pulang mengambil buku tabungan, karena di sana tersimpan nomor rekening yang diminta pelaku.
Di tengah kepanikan, korban pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengeluarkan kartu ATM milik korban yang macet di dalam mesin.
Pelaku pun menguras uang di ATM milik korban sebesar Rp 23 Juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
(gds/mad)