Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Ahmad Jauhari mengatakan berdasarkan keterangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) proses tender dilakukan sesuai prosedur.
"Justru yang dicurigai kenapa ditentukan dia (PT KSAI)? Apa karena kelayakan atau kenapa, ini yang sedang dilihat," ujar Jauhari di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang sedang diselidiki oleh tim internal Kemenag. Sampai hari ini justru itu yang sedang dilihat, kompeten enggak (PT KSAI)? Kalau ULP mengatakan kompeten, tapi apa benar kompeten itulah yang sedag dilihat inspektorat jenderal," terangnya.
Penentuan PT KSAI sebagai pemegang proyek tersebut dilakukan melalui lelang terbuka. Dia juga menduga ULP yang dipimpin Masyhuri tidak mengetahui bila PT KSAI ada hubungannya dengan Zulkarnaen. "Saya yakin (dia) enggak tahu," tuturnya.
Dari proses lelang terbuka itu ULP menentukan perusahaan pemenang sesuai standar yang diberlakukan. "Menurut ULP (PT KSAI) layak. Soal track record KSAI, itu yang barangkali kawan ULP tidak sampai kesana," kata Jauhari.
Dia sendiri membantah pernah dihubungi anggota dewan untuk lobi penentuan perusahaan pemegang proyek. "Tidak ada anggota DPR ke saya," katanya.
Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan kitab suci di Kemenag tahun 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Zulkarnain diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia serta PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran.
(fdn/rmd)











































