"Tidak perlu khawatir dan tidak perlu diganti karena semua program yang direncanakan bisa dilaksanakan, roda organisasi tetap berjalan normal," kata Nunik di Gedung DPRD Jateng, jalan Pahlawan, Semarang, Senin (2/7/62012).
Nunik juga menjelaskan, untuk surat-surat penting, penandatangan dilakukan di Cipinang. Begitu pula rapat-rapat penting partai juga dilakukan di sana, bahkan menurut Nunik, rapat bisa mencapai kuorum jika dilakukan di Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang agak boros di wira-wirinya," imbuhnya.
Selain itu Nunik juga berharap akan ada keringanan hukuman untuk pimpinannya tersebut karena rencananya Murdoko akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Undang-undang mengatakan jika pak Murdoko dikatakan bersalah dengan ancaman lebih dari 5 tahun maka tidak ada kesempatan mencalon Gubernur. Tapi sebelum ada ketetapan hukum tetap, ya tidak masalah," terangnya.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah sekaligus ketua DPRD Jateng, Murdoko ditahan KPK di LP Cipinang sejak Jumat, 13 April 2012 karena diduga terlibat dalam kasus korupsi APBD Kendal 2004 sebesar Rp 3,9 miliar.
(mpr/mpr)











































