Senin, 02/07/2012 12:56 WIB
Mungkinkah, Nasionalisasi Pertambangan & Migas?
Secara harfiah dalam Pasal tersebut, utuh, menyeluruh bahwa segala hal sensitif, strategis bahkan pribadi (Indonesia) alangkah bijak tetap dikuasai Negara. Termasuk Migas dan Pertambangan didalamnya.
Pertambangan
Kita lihat salah satu elemen tersebut.Pertambangan. Misal, salah satu contoh: penandatanganan kontrak karya (KK) generasi I (Pertama) antara Indonesia dengan salah satu perusahaan besar asal Amerika Serikat di Papua.
Kemudian UU No 11 tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan. Sejak saat itu, Indonesia memilih politik hukum pertambangan berorientasi kepada modal besar. Saat itu, terdahulu. Bagaimana lainnya?
Mari, Masyarakat bersama mencermati Kontrak Karya yang berlaku di Nusantara. Untuk antara lain Pertambangan dan Migas. Kontrak Karya Pertambangan, atau Kontrak Kerja Sama Migas disebut Production Sharing Contract (PSC).
Keduanya, Migas,Pertambangan berhubungan dengan Bab XIV Pasal 33 UUD 45.
Untuk Kita Bukan?
Dari berbagai hal diatas, selanjutnya adalah 'adanya' keberpihakan regulasi pemerintah terhadap kepentingan pemodal (Asing). Apakah benar demikian? Kemudian, UU Migas No 22 Tahun 2001 bagaimana, seperti apa?
Kegiatan Eksplorasi, Alih teknologi
Kegiatan eksplorasi, alih teknologi diletakkan dimana? Pertanyaan ini, silahkan Nusantara, dengan Nurani Menjawab. Apa iya demikian? Mari kita lanjutkan sebagai bahan renungan serta Introspeksi bagi Kita (Indonesia).
Indonesia sebagai Pihak Pemilik Sumber Daya
Berbagai bentuk Kontrak Karya, atau Kontrak Kerjasama inipun sangat Bijak apabila Indonesia dapat menela\'ah kembali. Agar pihak Investor, pembeli yang dapat tergantung dengan Hasil Bumi Kita. Kitalah Penentu.
Kembali Ke Migas
UU Migas Nomor 22 tahun 2001 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 8 tahun 1971. Tentunya, perubahan Undang-undang telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam pengeloaan industri migas Nasional serta kedudukan Perusahaan Lokal milik Pemerintah.
Baiklah, artinya dimana letak alih teknologi? Serta dimana saling menguntungkan (Mutual Benefit)? Dari Hulu sampai Hilir.
Pembanding
Sebut saja Salah satu perusahaan minyak asal Malaysia, Petronas. Dapat menjadi besar seperti saat ini, mungkin saja karena mereka belajar dari pola UU No 8 Tahun 1971. Siapa yang mengetahui?
Dimana hingga saat ini Petronas oleh PDA 1975 (Petroleum Development Act 1975 Malaysia) tetap diberi Kuasa Pertambangan. Pola hampir sama dengan UU No 8 Tahun 1971.
Transparansi
Berbagai hal tersebut diatas , yang mungkin 'belum' Berpihak Kepada Kita, hendaknya menjadikan 'titik balik', membangun 'Kekuatan Kita' kembali, untuk sekali lagi menela'ah ulang berbagai Kontrak Karya ,Kontrak Kerja Sama, serta Kebijakan tersebut.
Agar 'Senafas', 'Sejalan' dengan Bab XIV Pasal 33 UUD 45. Jangan sampai kita menjadi lemah.
*Penulis adalah alumni Magister Hukum UNPAD Bandung
Yusuf Senopati Riyanto
yusuf_riyanto@yahoo.com
(wwn/wwn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Ditolak Bercinta, Gadis 19 Tahun Gigit Penis Kekasihnya
811 share this. -
Kapal Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Selat Malaka
734 share this. -
3 Rekaman Sadapan KPK yang Bisa Bikin Luthfi Hasan 'Skak Mat'
605 share this. -
Malas Kerja, Tukang Pos di Italia Menimbun 400 Kg Surat di Rumahnya
434 share this. -
Satpol PP Jaktim Bantah Ada Anggotanya Pukuli PKL
425 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Opini Terbaru
Indeks Opini ยป
-
Selasa, 14/05/2013 09:36 WIB
Jalan Layang dan Kemacetan
-
Selasa, 07/05/2013 12:42 WIB
Busway: Semestinya Lebih Baik
-
Senin, 06/05/2013 11:23 WIB
Muktamar Khilafah Untuk Indonesia Lebih Baik
-
Kamis, 02/05/2013 16:38 WIB
Sang Kartini
-
Rabu, 01/05/2013 10:18 WIB
Penghargaan Bagi yang Taat Aturan
-
Sabtu, 18/05/2013 13:51 WIB
Klewang, Si Raja Geng Motor dan Raja Aksi Tipu-tipu
-
Sabtu, 18/05/2013 12:05 WIB
Ditolak Bercinta, Gadis 19 Tahun Gigit Penis Kekasihnya
-
Sabtu, 18/05/2013 12:59 WIB
Turbulensi Emirates, Penumpang: Pesawat Seperti Disedot
-
Sabtu, 18/05/2013 14:29 WIB
Geng Motor Klewang Cs Diperkirakan Rugikan Masyarakat Rp 1 Miliar
-
Sabtu, 18/05/2013 12:21 WIB
Ada Foto Jenderal di Markas Pembela Aiptu Labora, Ini Tanggapan Polri
-
Sabtu, 18/05/2013 14:42 WIB
Hewan Langka Berhasil Diselamatkan dari Rumah Warga di Tasikmalaya
-
Sabtu, 18/05/2013 13:20 WIB
Gita Wirjawan: Saya Mengagumi Sosok Jokowi
-
Sabtu, 18/05/2013 12:54 WIB
5 Pembunuh Kejam Ini Menanti Eksekusi Mati
-
409 Komentar
-
249 Komentar
-
221 Komentar
-
216 Komentar
-
210 Komentar
-
208 Komentar
-
202 Komentar
-
200 Komentar
-
Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
ProKontra
Index »
Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,835.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 07:59 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Klender, Arus Lalin Tersendat
-
Sabtu, 18/05/2013 07:28 WIB
PKS: Semua Jelas, Fathanah Makelar!
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







_5.gif)



Namanya Markamah. Semangat perempuan berusia 46 tahun ini tak pernah padam untuk menyalakan lilin pendidikan di tempat-tempat marjinal. Mulai dari memberantas buta huruf di Marunda, mengajar anak-anak PSK di Jakarta Barat hingga kini menjalankan roda sekolah semi permanen yang dikepung pabrik.
Prinsip Sun Tzu dalam bukunya The Art of War, “Pertahanan Terbaik adalah Menyerang” nampaknya sedang diadopsi oleh PKS saat terjepit berhadapan dengan kasus hukum di KPK. Upaya perlawananoleh PKS yaitu melaporkan sejumlah penyidik dan jubir KPK kepada Kepolisian.
