detikcom
Senin, 02/07/2012 05:32 WIB

Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana Pagi Ini

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika, akan menjalani sidang perdananya pagi ini. Tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut akan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya, besok (hari ini) sidang perdana di Tipikor, rencana mulai pukul 10.00 Wib," kata kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto, saat dihubungi, Minggu (1/7/2012).

Reza mengaku sudah menerima salinan surat dakwaan yang akan dibacakan jaksa pagi ini. Isi surat dakwaan tersebut, lanjut Reza, terkesan dipaksakan oleh jaksa.

"Terkesan sangat dipaksakan seperti yang kita duga sebelumnya," jelas Reza.

Kejaksaan sendiri sudah mempersiapkan 10 orang jaksa untuk mengawal perkara Dhana. . Mereka adalah Ibn. Wismantanu, M.Yusuf Tangai, Fitri Zulfahmi, Kuntadi, Rudi Hartono, Syarief Sulaiman Nahdi, Noeradi, Gusti M. Sophan Syarif, Arif Yani dan Yoklina.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan 5 tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika. Mereka adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), dan Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

Empat tersangka selain Dhana disangkakan dalam berbagai pasal pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

(mok/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel