Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPP Partai Golkar Fredy Latumeihina saat di Rapimnas Golkar, di Hotel Aston, Bogor, Jabaw, Sabtu (30/6/2012). Fredy menegaskan, seluruh elemen partai harus patuh pada hasil Rapimnas, termasuk pencapresan Aburizal Bakrie.
"Apabila larangan ini dilanggar, kepada yang bersangkutan akan diberhentikan dari keanggotaan," jelas Fredy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poin yang sangat penting adalah pada seluruh kader partai dilarang untuk mencalonkan diri di luar Partai Golkar," tegasnya.
Larangan ini termaktub dalam tambahan pasal yang dirumuskan dalam Rapimnas. Mekanisme pemberhentian akan diserahkan pada aturan yang ada dalam AD/ART.
Apakah ini berlaku juga bagi Jusuf Kalla, sosok yang disebut-sebut bakal dicalonkan beberapa partai peasing Golkar? Fredy menegaskan, aturan ini berlaku bagi siapa pun.
"Siapa pun juga, siapa pun orangnya," tegas Fredy.
(mad/van)