Bercinta dengan ABG, Pria Pengangguran di Singapura Dibui 3,5 Tahun

Bercinta dengan ABG, Pria Pengangguran di Singapura Dibui 3,5 Tahun

- detikNews
Sabtu, 30 Jun 2012 13:49 WIB
Ilustrasi
Singapura, - Seorang pria pengangguran di Singapura dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus perampokan dan bercinta dengan gadis di bawah umur. Pria muda ini terbukti bersalah telah merampok sebuah gereja dan berhubungan intim dengan seorang ABG berusia 13 tahun.

Terungkap dalam persidangan, perbuatan bejat Zulkifri Said (23) ini dilakukan di tangga darurat sebuah apartemen di wilayah Toa Payoh dan Jurong, Singapura. Zulkifri melakukan aksinya sebanyak 2 kali, yakni pada November 2010 dan Februari 2011. Zulkifri dan korban berkenalan melalui internet pada tahun 2010 lalu.

Seperti dilansir oleh Asia One, Sabtu (30/6/2012), hubungan intim tersebut berujung pada aksi korban yang meminum sejumlah pil penenang hingga harus dirawat intensif di rumah sakit. Salah seorang pekerja sosial yang menangani korban akhirnya menyadari apa yang telah terjadi dan kemudian melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui bahwa Zulkifri dan korban sempat terlibat hubungan asmara selama 8 bulan sebelum akhirnya putus. Namun setelah putus, Zulkifri masih sering meminta bertemu dengan korban dan terjadilah perbuatan bejat tersebut.

Sementara itu untuk dakwaan perampokan, Zulkifri dinyatakan bersalah bersama-sama dengan seorang pria bernama Muhammad Herwan Abdul Hamzah (22). Pada 4 Maret tahun ini, keduanya menerobos masuk ke dalam Gereja Calvary Bible Presbyterian dan merampok sejumlah properti dengan total nilai 1.470 dolar Singapura (Rp 10 juta). Rekan Zulkifri divonis 2 tahun 6 bulan.

(nvc/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads