Pukul 08.45 WIB, dengan mengenakan baju adat jawa lengkap berwarna coklat, Soemarmo keluar dari mobil Honda Odyssey hitam bernopol H 121 ZA sambil tersenyum dan terlihat menggendong cucu keduanya.
"Alhamdulillah baik-baik saja. Ini cucu kedua," kata Soemarmo saat ditanya kabar oleh wartawan di lokasi akad, jalan Jl Tusam Timur Raya 23, Banyumanik, Semarang, Sabtu (30/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa tamu penting nampak menghadiri acara, salah satunya adalah Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dan Sekda Provinsi Jateng, Hadi Prabowo. Dalam akad nikah anak kedua Soemarmo dengan gadis bernama Karisma Mayangsari tersebut, Bibit Waluyo diminta menjadi saksi akad.
Tidak tampak pengamanan yang cukup ketat dalam acara tersebut, hanya terlihat beberapa personil kepolisian dan Pemuda Pancasila (PP) berjaga di pintu masuk dan di beberapa titik jalan.
Pada sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta 13 Juni 2012 lalu, Soemarmo menangis meminta ijin kepada majelis hakim agar bisa menghadiri pernikahan anak keduanya yang dilaksanakan tanggal 29-30 Juni. Meski demiki an Soemarmo hanya diijinkan menghadiri akad nikah yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (30/6) dan harus kembali ke Jakarta hari ini juga.
Soemarmo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi karena telah melakukan pemberian uang sebesar Rp 344 juta kepada anggota DPRD sebagai pelicin pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012.
(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini