Dua orang berinisial D dan S itu diperbolehkan meninggalkan kantor KPK Kamis (28/6/2012) petang. Pihak KPK menyatakan dua orang ini akan diperiksa lagi pekan depan.
"Keduanya akan kita panggil lagi pekan depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ditangkap saat hendak menuju bagasi usai turun dari pesawat," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK.
Bambang menjelaskan, ketiga orang itu telah dibuntuti KPK sejak dari Gorontalo. Lewat kota itu mereka diduga hendak menghilangkan jejak dari Buol kemudian ke Jakarta. "Berangkat dengan pesawat dari Gorontalo sekitar pukul 13.00 WIT," tuturnya.
Saat pesawat mendarat di Bandara Soetta, ketiganya turun pesawat dan berjalan menuju ke bagasi. Di lorong bagasi itulah, proses penangkapan dan pengamanan dilakukan tim penyidik KPK.
"Orang yang ditangkap dan diamankan kooperatif dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar prosedur berlaku. Kemudian kita bawa ke KPK," papar Bambang.
Bambang menerangkan lebih lanjut, ketiganya memang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan bersama A yang sudah lebih dulu ditangkap.
(fjr/trq)