"Ini dalih bisa menyembuhkan penyakit. Pengobatan alternatif. Kebetulan istri korban sakit. Dipijatlah sama pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang Handoko, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/6/2012).
Bambang mengatakan awalnya si pelaku bernama Vanrezi ini diundang datang ke rumah Nurung di Kotabambu, Palmerah, Jakarta Barat. Vanrezi memang mengiklankan diri bisa memijat sebagai pengobatan alternatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, lanjut Bambang, selama tiga kali datang ke rumah korban, pelaku membaca situasi di rumah. Ia melihat kalau rumah korban hanya dihuni 2 orang yakni Nurung dan istrinya. Sehingga ia membuat skenario untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Dia pasang strategi nyuruh Pak Nurung itu belanja obat ke Pasar Tanah Abang. Padahal rumahnya juga dekat pasar. Cuma disuruh jauh saja," jelasnya.
Setelah Nurung pergi, sang istri dipijat hingga tertidur. Saat istri Nurung lelap tertidur, Vanrezi memulai aksinya. Ia membongkar lemari Nurung. Di dalamnya sudah ada sejumlah perhiasan dan uang tunai.
"Dia ambil semua dan kabur. Ketahuannya pas bapak itu pulang. Lemarinya sudah acak-acakan," tutur Bambang.
Nurung lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah pada 5 Juni 2012. Tanggal 6 Juni, Vanrezi sudah dibekuk. Sementara si penadah emas masih buron.
"Dia ditangkap pas mau jual perhiasannya. Tapi penadahnya inang-inang belum ketangkap," terang Bambang.
(gus/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini