Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah warga yang pro tambang mengikuti seminar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar, Kamis (28/6/2012) di Kantor Badan Lingkungan Hidup Donggala. Warga ingin melindungi tanah mereka yang masuk dalam areal konsesi pertambangan milik PT. CMA.
Ratusan warga tersebut berasal dari Walandano, Malei, Ketong, Kamonji, Palau, dan Rano yang berada di wilayah konsesi tambang seluas lebih dari 4 ribu hektare. Sejumlah lahan perkebunan warga yang masih produktif masuk dalam lahan konsesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga sempat menyandera 3 warga lainnya yang hendak menuju seminar Amdal tersebut, namun akhirnya dilepaskan setelah ada negosiasi dengan aparat keamanan. Meski memanas, situasi masih bisa dikendalikan oleh aparat keamanan.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini