"Karena visi dan gagasannya sama dan sejalan pasti kita dukung. Tapi tidak secara politik," kata kuasa hukum penggugat Ancol, Fahmi Syakir saat dihubungi detikcom, Rabu (27/6/2012).
Menurut Fahmi, gagasan yang sama tersebut hanyalah kebetulan semata dan tidak ada main mata. Hal ini menunjukkan ide masuk Pantai Ancol gratis merupakan gagasan yang diterima semua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, lanjut Fahmi, gagasan ini harusnya didukung oleh semua calon. Sebab pantai sudah selayaknya dapat dinikmati gratis.
"Seharusnya yang lebih berpeluang bisa menggratiskan adalah Fauzi Bowo karena dia saat ini adalah Gubernur. Kalau Foke yang bilang, bukan janji lagi. Kalau yang belum menjadi Gubernur kan itu namanya masih janji," ujar Fahmi.
Seperti diketahui, Didik berjanji untuk menggratiskan kawasan wisata pantai Ancol. "Pemprov DKI harus membuka akses masyarakat ke Pantai Ancol dan pantai-pantai lainnya di pantai utara Jakarta secara gratis," ujar Didik.
Gagasan Didik ini seakan sejalan dengan gugatan Fahmi yang menjadi kuasa hukum atas 3 warga Jakarta yaitu Ahmad Taufik, Abdul Malik Damrah, dan Bina Bektiati. Ketiganya merasa tiket masuk Pantai Ancol mencekik leher sehingga ketiganya menggugat Pemprov DKI Jakarta dan pengelola Pantai Ancol.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Menanggapi hal ini, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) belum mengetahui adanya rencana ini. Bahkan, selama ini memang belum ada rencana untuk menggratiskan pantai di bagian utara Jakarta tersebut.
"Saya belum tahu (rencana menggratiskan pantai Ancol). Saya nggak ngerti soal itu," kata Metty Yan Harahap, Corporate Communication Manager PT Taman Impian Jaya Ancol, Rabu (27/6/2012).
(asp/nwk)