Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan dalam statemennya, seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (26/6/2012), pria Saudi bernama Khaled bin Saeed al-Asmari, dihukum mati di Kota Abhaa, wilayah Asir hari ini. Dia divonis mati karena menikam hingga tewas pria Saudi bernama Abdullah bin Saad al-Masmaa.
Dalam kasus terpisah, tiga warga Saudi lainnya dipancung di wilayah Qatif karena menikam dan menembak mati seorang warga India, Kohimo Ahmad, setelah merampok toko tempat pria itu bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kementerian, ketiga warga Saudi itu juga terbukti bersalah atas sejumlah perampokan bersenjata lainnya di wilayah tersebut. Dengan pemenggalan ini, menurut penghitungan AFP, berarti sudah 44 orang yang dieksekusi mati di Saudi sepanjang tahun ini.
Hukuman pancung diterapkan di Saudi untuk berbagai dakwaan termasuk pemerkosaan, kemurtadan, perampokan bersenjata, peredaran narkoba serta pembunuhan.
(ita/vta)