Curi Uang dari Toko, 6 Anak Usia 9-17 Tahun Ditangkap Polisi

Curi Uang dari Toko, 6 Anak Usia 9-17 Tahun Ditangkap Polisi

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2012 14:25 WIB
Ilustrasi
Singapura, - Kepolisian Singapura menangkap 6 anak-anak dan remaja terkait kasus pencurian di sebuah toko kelontong. Keenam anak yang berusia antara 9 tahun hingga 17 tahun ini mendobrak masuk ke dalam toko dan diduga mengambil uang sebesar 1.800 dolar Singapura (Rp 13,2 juta).

Keenam anak-anak dan remaja, yang terdiri atas 3 laki-laki dan 3 perempuan ini berhasil dibekuk pada Minggu (24/6) sore. Mereka ditangkap selang 7 jam setelah pemilik toko melapor polisi karena menyadari ada yang telah mendobrak masuk ke dalam tokonya.

Sang pemilik toko yang berusia 51 tahun ini melapor ke polisi sekitar pukul 12.00 waktu setempat, setelah menyadari ada sejumlah uangnya yang hilang. Demikian seperti dilansir oleh Channel News Asia, Selasa (26/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan berbekal kamera CCTV yang dipasang di toko tersebut, polisi berhasil mengindentifikasi tersangka pertama, yakni seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Si anak perempuan ini berhasil ditangkap polisi di wilayah Commonwealth Crescent pada sore harinya.

Penangkapan anak tersebut menggiring polisi kepada 5 tersangka lainnya yang berusia antara 9 tahun hingga 17 tahun. Kelimanya berhasil ditangkap di wilayah yang sama dalam waktu 2 jam kemudian.

Hasil investigasi awal polisi menunjukkan, 3 pelaku di antaranya memasuki toko yang terletak di wilayah Holland Close tersebut, lewat pintu belakang dengan menggunakan kunci palsu. Sedangkan 3 pelaku lainnya hanya bertugas mengamati situasi sekitar. Polisi setempat masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads