"Saya menjawab, akan saya buktikan mas (Soemarmo) kalau bukan saya (yang laporkan)," kata Hendrar saat bersaksi untuk Soemarmo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Hendrar dianggap sebagai pelapor akibat terbongkarnya kasus dugaan suap Pemkot Semarang terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang tahun 2011. Soemarmo pun kini harus berurusan dengan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini urusan laki-laki, kalau tidak bisa dihold," kata Hendrar menirukan ucapan Soemarmo.
Soemarmo juga sempat meminta kepada Hendrar agar bisa meredam kasusnya yang tengah diusut oleh KPK. Namun permintaan itu ditolak Hendrar karena memang tidak ada kenalan di KPK.
(mok/aan)











































