Senin, 25/06/2012 10:27 WIB
Mahfud: Secara Hukum Saweran untuk Gedung KPK Boleh Saja
"Bagus, saya setuju 100 persen. Itu minimal ada makna," kata Mahfud kepada detikcom, Senin (25/6/2012).
Ada dua simbol dari gerakan tersebut, pertama, rakyat selalu bersama KPK untuk melakukan perang total terhadap korupsi. Kedua, untuk mengatasi hambatan prosedural dalam penyediaan anggaran oleh negara yang selalu diberi tanda bintang (penundaan) oleh DPR.
Meski begitu, pria asal Madura ini mengingatkan agar pengumpulan dana dilakukan oleh orang-orang yang kredibel. Jangan sampai aksi ini dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri.
"Mereka harus terdiri dari orang-orang yangg bersih yang harus mencatat dengan cermat dan mempertanggungjawabkannya dengan benar. Jangan sampai ada orang-orang yang pernah berkolusi dengan koruptor kemudian mengklaim dirinya menjadi panitia pengumpul dana. Itu harus ditolak," jelasnya.
Mantan politikus PKB ini meminta agar panitia pengumpulan dana dibentuk khusus oleh KPK dan bertanggung jawab kepada KPK dan masyarakat. Secara hukum, dia menilai hal itu sah-sah saja.
"Secara hukum pengumpulan dana untuk membangun gedung negara boleh saja. Dulu rakyat Aceh pernah menyumbang pesawat Seulawah atau Salawat kepada pemerintah saat negara harus bertahan atas gempuran kolonialisme yang akan merampas lagi kemerdekaan kita," terangnya.
"Jadi rakyat boleh menyerahkan hibah kepada negara. Itu halal bin legal. Tapi hati-hati, dulu saat krisis tahun 1998 rakyat juga pernah mengumpulkan emas secara sukarela melalui acara meriah di dekat Monas, tapi sekarang tak jelas kemana emas-emas yang diserahkan oleh rakyat itu," tutup Mahfud.
(mad/vit)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Alat Pemantau Gempa di Gunung Dicuri, Keselamatan Masyarakat Terancam
809 share this. -
Istri Fathanah Sefti Kini Banjir Job Main FTV
642 share this. -
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Kg Ganja di Aceh
515 share this. -
Awasi Dana Parpol, KPU Siap Kerjasama dengan PPATK
503 share this. -
Alat Pemantau Gempa di Gunung Bromo Hingga Merapi Juga Pernah Dicuri
493 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 23/05/2013 13:45 WIB
PKS Ingin Keluar dari Koalisi Bukan Karena Kasus Luthfi
-
Kamis, 23/05/2013 13:39 WIB
Akan Diperiksa Soal Video Porno, Wabup Bogor Dikabarkan Berada di Bali
-
Kamis, 23/05/2013 13:38 WIB
Kerabat Sarankan Darin Penuhi Panggilan KPK
-
Kamis, 23/05/2013 13:32 WIB
Kawanan Perampok Berpistol Gasak 2 Motor di Duren Sawit
-
Kamis, 23/05/2013 13:28 WIB
Dosen Unsyiah Aceh Tewas Setelah Meloncat dari Lantai 3 Gedung Kampus
-
Kamis, 23/05/2013 13:09 WIB
Kerabat Pastikan Darin Dinikahi Luthfi Hasan, Dijanjikan Rumah & Mobil
-
Kamis, 23/05/2013 12:17 WIB
Ahmad Zaki Cek Kabar Istrinya Terima Rp 1,025 M dari Fathanah
-
Kamis, 23/05/2013 13:21 WIB
Kerabat Sebut Darin Dinikahi Luthfi Setahun Lalu, Diberi Rumah Rp 3 M
-
Kamis, 23/05/2013 12:14 WIB
PPATK Sebut Fathanah Alirkan Dana Ke 45 Wanita, Siapa Saja Mereka?
-
Kamis, 23/05/2013 12:46 WIB
Ibunda: Yang Kenal Luthfi Ayahnya Darin, Sejak 1 Tahun Lalu
-
Kamis, 23/05/2013 12:36 WIB
Keberanian Ibu 2 Anak Berhadapan dengan Pembunuh Sadis Tentara Inggris
-
Kamis, 23/05/2013 13:01 WIB
Ibunda: Darin Mumtazah Tak Akan Datang ke Sekolah Ambil Hasil UN
-
Kamis, 23/05/2013 12:34 WIB
Ibunda Benarkan Darin Mumtazah Tinggalkan Jakarta dan Menetap di Cirebon
-
562 Komentar
-
362 Komentar
-
229 Komentar
-
218 Komentar
-
215 Komentar
-
211 Komentar
-
162 Komentar
-
146 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,844.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 12:17 WIB
Ahmad Zaki Cek Kabar Istrinya Terima Rp 1,025 M dari Fathanah
-
Kamis, 23/05/2013 12:14 WIB
PPATK Sebut Fathanah Alirkan Dana Ke 45 Wanita, Siapa Saja Mereka?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
