Jumat, 22/06/2012 15:47 WIB
Catatan Agus Pambagio
Buahku Busuk Buahmu Laku
Untuk menghalangi masuknya buah impor ke pasar Indonesia secara masal memang tidak dapat hanya diimbau karena berdagang buah impor lebih menguntungkan daripada buah lokal yang selain harus menanam juga harus merawatnya. Maka yang terjadi, buahku (lokal) busuk buahmu (impor) laku.
Jadi semua orang pasti akan memilih berdagang buah impor daripada bercocok tanam buah lokal/sendiri. Untuk menanam buah-buahan di Indonesia biayanya sangat mahal karena keterlibatan mafia tanah, mafia pupuk, rentenir, dan juga berbagai pungli resmi tapi tidak resmi lainnya. Sehingga pada akhirnya membuat kualitas buah lokal buruk dan harganyapun mahal. Maka satu-satunya jalan adalah mengatur tata niaga buah atau hasil tanaman hortikultura impor.
Jika ini dilaksanakan, pemerintah RI harus berhati-hati karena kalau tidak bisa dituduh memberikan hambatan (barrier) tarif yang melanggar WTO. Untuk itu pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag No 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura pada tanggal 7 Mei 2012 untuk mengatur banjirnya buah impor ke Indonesia.
Permendag tersebut disambut baik para petani dan pelaku bisnis hortikultura lokal tetapi ditolak keras oleh industri. Penolakan ini berakibat fatal karena Permendag tersebut harus ditunda pelaksanaannya hingga 28 September 2012. Kondisi ini tentunya mengecewakan petani dan para pihak yang peduli pada perkembangan usaha buah lokal.
Asal Muasal Penundaan
Permendag ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh pencinta buah lokal, petani, dan pedagang untuk melindungi buah lokal yang memang secara kualitas dan tampak luar kurang baik dimata konsumen. Rasa asam, tekstur kurang nyaman di mulut, cepat busuk dan harga relatif lebih mahal dari buah impor. Untuk itu mereka menyurati menteri terkait dan menyampaikan persoalan ini melalui liputan media agar pemerintah mau memberikan perhatian.
Persoalan itu direspons oleh pemerintah melalui pengaturan impor yang ketat. Hanya sayangnya ketika membuat peraturan tersebut pemerintah patut diduga tidak melakukan konsultasi publik secara baik ke para pihak yang terkait, seperti importir buah, pedagang buah kelas supermarket maupun pasar tradisional, industri makanan minuman, dan konsumen. Maka munculah reaksi negatif dari kalangan industri.
Reaksi paling keras atas munculnya Permendag No 30 tahun 2012 ini datang dari industri makanan minuman (mamin), khususnya yang berbahan baku utama konsentrat hasil hortikultura. Persoalannya, konsentrat ini memang tidak dihasilkan di Indonesia, sehingga satu-satunya jalan harus impor. Selain itu konsentrat tersebut 100 persen digunakan sendiri sebagai bahan baku tidak diperjualbelikan.
Mengapa harus dimasukkan dalam Permendag ini? Tindakan pemerintah berdasarkan pembahasan kami dengan Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, memang dapat disimpulkan bahwa pembuat Permendag kurang melakukan konsultasi publik dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders. Untuk itu Kementerian Perdagangan sebagai penanggungjawab kebijakan ini harus segera melakukan beberapa langkah strategis sebelum 28 September 2012.
Kementrian Perdagangan (Kemendag) harus merevisi apa yang menjadi permasalahan utama dari industri mamin, yaitu misalnya revisi definisi produk hortikultura yang ada pada pasal 1 ayat (2): 'Produk hortikultura adalah semua hasil yang berasal dari tanaman hortikultura yang masih segar atau yang telah diolah'. Sebaiknya diubah menjadi: 'Produk hortikultura adalah semua hasil yang berasal dari tanaman hortikultura yang masih segar atau yang telah diolah serta akan diperdagangkan'.
Jika definisi tidak diubah, maka industri mamin yang mengimpor konsentrat, sebagai produk hortikultura olahan untuk bahan baku harus melakukan beberapa hal yang tidak masuk akal, seperti harus mematuhi pasal 14 terkait dengan persyaratan kemasan dan pasal 15 terkait dengan bentuk dan penempatan label. Jadi pasal ini juga harus direvisi/dihilangkan jika produk olahan hortikultura akan digunakan sepenuhnya sebagai bahan baku dan tidak diperjual belikan.
Tanpa langkah-langkah tersebut, bisa dipastikan industri mamin akan terus melobi dan melawan pemerintah agar Kemendag ini tidak diberlakukan sama sekali. Tentunya petani, pedagang dan konsumen buah lokal dirugikan. Untuk itu, atas nama para pihak yang berkepentingan membuat buah lokal bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri atau buahku laku buahmu laku juga. Secepatnya Kemendag merevisi Permendag No 30 tahun 2012 sesuai saran di atas.
*) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.
Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV
(vit/nrl)
Baca Juga
Twitter Recommendation
-
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
283 share this. -
Jeritan Supir Angkot di Terminal Pulogebang, Dikala Harga BBM Naik
214 share this. -
Kabut Asap Bawa Berkah Bagi Sopir Taksi Singapura
200 share this. -
Pintu Masuk Imigran Gelap Ada di Sepanjang Garis Pantai Indonesia
97 share this. -
Ketua FPD MPR: SBY Belum Tentu Setujui 3 Menteri PKS Disuruh Mundur
75 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Kolom Terbaru
Indeks Kolom ยป
-
Rabu, 12/06/2013 19:32 WIB
Opini
Kenaikan BBM, Mengapa Presiden Kurang Tegas?
-
Selasa, 11/06/2013 09:41 WIB
Pintu Masuk Korupsi
-
Senin, 10/06/2013 18:21 WIB
Taufiq Kiemas, Soekarno dan Muhammadiyah
-
Jumat, 07/06/2013 12:53 WIB
BBM Bersubsidi dan Sikap Ambivalen PKS
-
Selasa, 04/06/2013 14:03 WIB
Catatan Agus Pambagio
Atasi Pat Gulipat Cukai Rokok
-
Kamis, 20/06/2013 05:06 WIB
Kabut Asap Masih Akan Selimuti Singapura Tiga Hari ke Depan
-
Kamis, 20/06/2013 04:03 WIB
Dituduh Maling oleh Mantan Kekasih, WN Australia Dituntut 7 Tahun Bui
-
Kamis, 20/06/2013 05:23 WIB
PNS di Ciamis Diciduk Polisi Saat Hisap Ganja
-
Kamis, 20/06/2013 03:20 WIB
Polisi Tetapkan 44 Tersangka dan 19 DPO dalam Kasus Perusakan KFC Medan
-
Kamis, 20/06/2013 04:18 WIB
Kantor PBB di Somalia Diserang Bom Bunuh Diri, 16 Orang Tewas
-
Kamis, 20/06/2013 03:48 WIB
Deddy Mizwar Ingin Gulirkan Kredit Untuk Seniman
-
Kamis, 20/06/2013 05:51 WIB
Ungkap Mafia Narkoba, Identitas Justice Collaborator Harusnya Ditutup
-
Kamis, 20/06/2013 01:37 WIB
Enggan Naikkan Tarif Pasca BBM Naik, Pengusaha Angkot Minta Subsidi
-
424 Komentar
-
356 Komentar
-
230 Komentar
-
204 Komentar
-
201 Komentar
-
195 Komentar
-
183 Komentar
-
178 Komentar
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Penerus Mega di PDIP
Effendi Simbolon Buka-bukaan Soal Prospek Politik Prananda dan Puan
Prananda dan Puan Maharani disebut-sebut disiapkan menjadi penerus tahta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Mega, Prananda (43), diyakini sebagia pembawa ideologi kakeknya, Bung Karno.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Rabu, 19/06/2013 23:14 WIB
Pemerintah Akan Rapat Tentukan Waktu Kenaikan Harga BBM Besok
-
Rabu, 19/06/2013 21:23 WIB
Ini Kata Ical Soal 'Pasal Lapindo' di APBN-P 2013
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



_10.gif)





_5.gif)





_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

