Saan: KPK Bukan LSM, Tak Perlu Urunan Gedung Baru

Saan: KPK Bukan LSM, Tak Perlu Urunan Gedung Baru

- detikNews
Jumat, 22 Jun 2012 11:30 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa, meminta KPK membatalkan rencana menggalang dana untuk membangun gedung baru. KPK diminta untuk tetap mengikuti pengambilan keputusan mengenai pembangunan gedung sesuai prosedur

"KPK ini bukan LSM, tapi bagaimana meyakinkan DPR agar DPR setuju dengan gedung KPK," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/6/2012).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD) ini mengatakan fraksinya di Komisi III mendukung pembangunan gedung baru untuk menunjang kegiatan komisi antikorupsi tersebut. Namun pembahasan lanjutan mengenai kelanjutan gedung baru tersebut tetap harus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK kan butuh gedung untuk satu komplek dengan perkara yang banyak, butuh gedung memadai. Kita berharap komisi III bisa memenuhi dan angggaran sudah ada tapi dibintangi. Komisi III membutuhkan alasan yang rasional karena KPK pernah ditawarkan gedung-gedung pemerintahan," tuturnya.

Rencana pembangunan gedung baru dengan dana dari publik itu digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Alasannya sudah beberapa tahun ini Komisi III DPR tak kunjung mengabulkan permohonan pencairan dana Rp 61 miliar untuk membangun gedung. Padahal, pemerintah sudah memberi lampu hijau.

Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang. Padahal seharusnya gedung itu diperuntukkan untuk menampung 350 orang.

Hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi III Kamis (21/6) kemarin membuka harapan bagi KPK. Komisi III setuju untuk membawa pembahasan pembangunan gedung baru KPK ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ketua KPK, Abraham Samad, optimis Banggar akan menyepakati anggaran untuk pembangunan gedung baru.

"Kita harapannya gol, karena kita memang memerlukan gedung baru," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

(fdn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads