Pramono: Kalau Ada Polisi yang Terbukti Menjebak Narkoba Harus Dihukum

Pramono: Kalau Ada Polisi yang Terbukti Menjebak Narkoba Harus Dihukum

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 13:34 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta masyarakat yang merasa pernah dijebak polisi terkait kasus narkoba agar melapor. Kemudian, pihak kepolisian harus mengusut laporan itu. Nah, oknum polisi yang terbukti melakukan penjebakan harus dihukum seberat-beratnya.

"Ya kalau ada polisi yang melakukan itu dihukum saja seberat-beratnya. Karena polisi menjebak seperti itu tindak pidana krirmal," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Menurut Pramono, harusnya polisi bergerak cepat. Tak perlu menunggu laporan masyarakat soal kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus dicari pelakunya agar tak menimbulkan masalah-masalah lain di kemudian hari," tandasnya.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak sungkan melapor bila ada yang merasa dijebak terkait kasus narkoba. Yang penting, catat nama petugasnya dan kesatuannya. Kemudian, laporkan saja ke Propam Polda Metro.

"Kalau ada seperti itu, lapor ke Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/6/2012).

Kasus jebakan narkoba itu tengah ramai diperbincangkan di dunia maya. Adalah Sherlita Stephanie atau Lita yang melintas di kawasan Jalan Bangka sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Dia mengaku sejumlah petugas menghentikan kendaraannya.

Entah bagaimana, dia tiba-tiba dituding memiliki obat-obatan yang disebut sebagai narkoba. Padahal dia bukan pemakai. Lita, bersama temannya baru pulang dari Kemang menuju kawasan Tebet dan melintas di daerah Bangka. Hampir 1 jam dia mengalami intimidasi, hingga akhirnya adiknya datang. Adiknya dengan terpaksa menyebut nama kenalannya di kepolisian. Hingga kemudian polisi melepaskan dia dan temannya.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads