"Ini sindiran buat DPR yang dinilai tidak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, saat berbincang, Kamis (21/6/2012).
Emerson menyayangkan penolakan dari DPR. Ia menilai penolakan tersebut menunjukkan keegoisan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menilai penolakan pemberian dana untuk pembangunan gedung baru KPK sebagai salah satu dari serangkaian upaya DPR untuk melemahkan KPK.
"Ini salah satu upaya melemahkan KPK. Dari sisi legislasi mereka ingin merevisi Undang-undang KPK, sisi pengawasan mereka intervensi pengadilan tipikor, sisi budgeting mereka menolak rencana pembangunan gedung baru," pungkasnya.
(trq/ndr)