KPK Periksa Neneng dan WN Malaysia Pengawalnya

KPK Periksa Neneng dan WN Malaysia Pengawalnya

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 12:17 WIB
Jakarta - Hari ini penyidik KPK memeriksa Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus PLTS Kemenakertrans. Selain Neneng, penyidik juga akan mencecar R Azmi bin Moh Yusuf, managing director Merah Holding.

Azmi yang telah ditahan KPK diperiksa sebagai saksi untuk Mohammas Hasan bin Khusi, warga negara Malaysia lainnya yang turut mengantar Neneng di pelarian. Khusus untuk Azmi, selain disinyalir sebagai orang penasihat kerajaan Malaysia, dia juga diduga merupakan mitra kerja Neneng Sri Wahyuni.

"Yang bersangkutan, managing director Merah Holding diperiksa sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (21/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain, Azmi, penyidik juga memeriksa Neneng Sri Wahyuni. Istri M Nazaruddin itu akan diperiksa seusai kapasitasnya sebagai tersangka.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads