Soal Gedung Baru, Komisi III DPR: KPK Jangan Kayak Anak-anak!

Soal Gedung Baru, Komisi III DPR: KPK Jangan Kayak Anak-anak!

- detikNews
Kamis, 21 Jun 2012 12:00 WIB
Jakarta - Komisi III DPR membantah merintangi KPK untuk membangun gedung baru. Bukan berarti Komisi III tak mendukung pemberantasan korupsi, tetapi wakil rakyat butuh pengecekan kelayakan gedung saat ini.

"Sebenarnya bukan menolak tapi kan kami punya hak pengawasan, jadi dalam rangka untuk melihat kelayakan gedung saat ini. Itu kan baru dari satu sisi KPK saja yang bilang gedung yang sekarang sudah tidak layak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, saat berbincang, Kamis (21/6/2012).

Nasir menjelaskan Komisi III perlu lebih ketat dalam menyetujui pembangunan dana gedung baru lembaga yang menjadi mitra Komisi III. Sebab, dia menambahkan, bukan hanya KPK yang meminta pembangunan gedung baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran itu juga banyak diminta oleh mitra Komisi III yang lain, seperti BNN Komnas HAM, LPSK, dan beberapa yang lain. Kita harus cek dulu. Jadi KPK jangan kaya anak-anak," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, saat ini KPK menempati gedung yang sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung 650 pegawai. Gedung ini sejatinya hanya bisa menampung 350 pegawai. Tapi anggaran pembangunan gedung Rp 61 miliar masih dibintangi DPR alias tidak bisa dicairkan.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads