"Kita sudah tandai yang ganda, yang penting surat suaranya aman dan tidak digunakan orang lain," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, usai apel siaga Pemilukada di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Menurutnya, kemungkinan masih adanya calon pemilih tercatat lebih dari satu kali dalam DPT hasil koreksi merupakan dampak dari karakteristik warga Jakarta yang kerap berpindah tempat tinggal mengikuti tingginya mobilitas mereka. Perpindahan tempat tinggal itu yang kemudian menyebabkan ada warga yang kembali didata meski telah didata di tempat tinggal terdahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan langkah antisipasinya agar nama-nama yang ganda tersebut tidak disalahgunakan, adalah dengan menggunakan seleksi berdasar surat undangan ke TPS. Satu surat undangan hanya berlaku buat satu nama dan akan mendapatkan satu surat suara.
"Misalnya ada yang dobel, itu ditandai. Atau ada yang sudah meninggal atau pindah. Jadi itu lazim dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Jika ada, kartu pemilihnya ditahan atau orang itu tidak diundang," paparnya.
Menyinggung jajarannya yang dipolisikan gara-gara kasus DPT oleh beberapa pasangan calon kontestan, Dahlia menyatakan siap kapan saja menjalani proses hukum. Dia akan menjelaskan kepada penyidik mengenai prosedur dan proses penyusunan DPS hingga menjadi DPT.
"Itu resiko profesi, kalau nggak mau ya nggak usah jadi KPU. Saya sampai saat ini belum merima panggilan pemeriksaan," tegasnya.
(rmd/lh)