"Contoh Kopaja AC. Dia sudah ada pool-nya sendiri, ada badan usaha. Kita sedang kaji itu, tapi untuk sekarang belum," ujar Kadishub DKI Jakarta Pristono, Rabu (20/6/2012) usai acara "Peresmian Angkutan Perbatasan yang Terintegrasi dengan Transjakarta Busway (APTB)" di terminal Poris Plawad, Tangerang.
Pristono mengapresiasi langkah Kopaja AC yang membentuk badan usaha sendiri sehingga lebih terstruktur. Ke depannya, diharapkan Kopaja AC ini menyesuaikan ukuran busnya agar sesuai dengan halte TransJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pristono juga menambahkan, jika bus-bus yang nantinya masuk ke jalur TransJ bukan bus dengan ukuran besar, hanya akan menambah masalah kemacetan di Jakarta. "Nanti kebanyakan busnya jadi macet lagi, mending yang besar-besar," bebernya.
Pristono mengatakan bus yang nantinya bisa masuk bus TransJ harus memiliki badan usaha. Hal ini diperlukan agar pengelolaan tidak semrawut.
"Kalo Metromini, Kopaja mau masuk ke lajur khusus Transjakarta, mereka harus berbentuk badan usaha dulu. Badan usahanya juga jangan cuma notabene yang administrasi. Terus dia parkir lagi di rumahnya. Nanti siapa yang tanggung jawab?" katanya.
Bus yang akan masuk ke dalam jalur bus TransJ juga harus melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan yang dimilikinya.
"Dia harus punya pool, ada ruang pemeriksaan pada sopir, ada pemeriksaan pada kendaraannya juga," jelas Pristono.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini