"Yang saya tekankan adalah pertama bahwa penggunaan kondom pada seks berisiko merupakan indikator Millenium Development Goals (MDG's), salah satu indikator MDG goal 6," jelas Nasfiah melalui Youtube yang diunggah pada Selasa (19/6/2012).
Dia menjelaskan seks berisiko adalah setiap hubungan seks yang berisiko berakibat penularan panyait kelamin, seperti HIV/AIDS, gonorrhea, sifilis, dan sebagainya. Seks berisiko termasuk pula berisiko kehamilan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu berarti terjadi hubungan seks berisiko di mana hak setiap bayi untuk hidup dan disayangi itu tidak terpenuhi," sambungnya.
Selain itu angka pengidap HIV/AIDS juga semakin meningkat. Pun penyakit kelamin lainnya. Hal ini terjadi karena meningkatnya seks berisiko. Nah, meningkatnya seks berisiko ini terjadi karena berbagai hal misalnya dipicu oleh pendidikan agama yang tidak cukup kuat, iman yang tidak cukup kuat, beredarnya VCD porno di mana-mana, dan adanya stimulans untuk meningkatkan kegairahan seks.
Untuk mengurangi perilaku seks berisiko, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan konseling. Namun apabila seseorang tetap melakukan hubungan seks berisiko, maka Kemenkes hanya bisa mengimbau supaya menggunakan kondom. Penggunaan kondom bertujuan untuk mengurangi dampak buruk dari hubungan seks berisiko.
"Anjuran ini pun sama sekali tidak diikuti dengan akibat memang kehamilan yang tidak dikehendaki makin meningkat dan HIV/AIDS dan penyakit kelamin makin meningkat," imbuh Nafsiah.
Nafsiah berharap orang-orang yang selama ini terlibat perilaku seks berisiko bisa berubah. "Kondom, Ibu, Bapak dan Saudara-saudara sekalian hanyalah saat terakhir untuk mengurangi dampak buruk dari seks berisiko tersebut," ucap Nafsiah.
(vit/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini