"Seharusnya pemerintah Indonesia mendata semua budaya-budaya lokal yang ada ditengah masyarakat, dan mendaftarkannya sebagai warisan budaya nasional serta didaftarkan juga dibawah UNESCO," kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Malaysia, Sagir Alva, dalam rilisnya yang diterima detikcom, Rabu (20/6/2012).
Menurut Sagir, jika Indonesia sudah mendaftarkan kebudayaannya ke UNESCO, maka negara lain yang ingin menampilkan budaya Indonesia di publik harus meminta izin ke pemerintah. Sehingga, masyarakat Indonesia tak perlu repot-repot berpolemik dan melarang penggunaan budaya lokalnya oleh negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sagir mengatakan ada kedekatan budaya antara Indonesia dan Malaysia. Namun seharusnya itu tidak dijadikan alasan untuk membiarkan Malaysia mengakui budaya lokal Indonesia sebagai budaya mereka. Justru, Sagir menambahkan, Indonesia harus memperjelas identitas budaya lokal.
"Identitas kebudayaan yang terbentuk di Malaysia sebenarnya adalah sebagai identitas masyarakat pendatang, bukan dari identitas masyarakat lokalnya," imbuhnya.
(trq/ray)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini