"Masyarakat tidak perlu bereaksi terlalu berlebihan, biar pemerintah pusat melakukan penyelidikan terkait benar tidaknya informasi itu. Saya yakin pemerintah pusat tidak tinggal diam," ujar Gatot saat dihubungi melalui telepon, Senin (18/6/2012).
Menurut Gatot, tarian, pakaian, bahasa, alat musik, makanan dan berbagai aspek budaya yang ada di tiap daerah, merupakan aset nasional bagi Indonesia. Aset-aset tersebut tentunya harus dilindungi sebaik mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih berkaitan dengan isu ini, sejumlah seniman di Sumut menggelar aksi tabuh Gordang Sambilan di Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU), Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. Aksi tersebut sebagai bentuk protes budayawan atas sikap Malaysia yang kerap mengklaim budaya asli Indonesia menjadi budaya negera jiran.
"Kami tak ingin Tor-tor dan Gordang Sambilan bernasib sama dengan tari pendet, batik atau reog yang lebih dahulu diklaim Malaysia menjadi budayanya," sebut Yondik, salah satu seniman.
Sebelumnya diberitakan oleh Bernama, Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.Dia menuturkan, pengakuan kedua kesenian itu dengan syarat bahwa tari Tor-tor dan Godang Sambilan harus secara periodik ditampilkan di depan umum.
Rais menambahkan, promosi seni dan budaya Mandailing sangat penting, karena dapat membuka asal usul budaya tersebut, di samping menyatukan dengan komunitas lainnya.
(rul/nvc)