"Sudah tujuh orang yang di tahanan Polsek Matraman, sementara 5 orang lagi masih dalam pengejaran petugas," ujar Kanit Reskrim Jul Sitorus saat dihubungi wartawan, Jumat (15/6/2012).
Jul menceritakan EYM dan MRS diserahkan orang tuanya dengan didampingi pengacaranya pada Rabu dan Kamis (13-14 Juni 2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tersangka JAS menyerahkan diri hari ini. "Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, JAS karyawan pabrik di Cikarang, ditemani pengacara dan saudaranya, datang ke Polsek Matraman," ujar Jul.
Sampai saat ini barang bukti yang disita petugas masih sama seperti yang lalu yaitu dua bilah bambu dan gitar milik korban yang hancur.
Evan Mulyadi bersama beberapa temannya dikejar oleh segerombolan anak muda dini hari Sabtu, 9 Juni 2012 pukul 23.00 WIB. Korban dipukuli dengan kayu dan balok kemudian dilempar dari lantai atas Pasar Pramuka.
(nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini