Kamis, 14/06/2012 13:12 WIB

Selundupkan 213 Gram Sabu ke Malaysia, Pria Iran Dihukum Mati

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Abbas Shirazi - baju putih (New Straits Times(
Kuala Lumpur, - Seorang pria berkebangsaan Iran dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Malaysia. Hukuman ini dijatuhkan setelah pria muda ini dinyatakan bersalah karena menyelundupkan sabu seberat 312,2 gram ke wilayah Malaysia.

Abbas Shirazi tertangkap basah membawa sabu oleh petugas bea cukai di Bandara Kuala Lumpur pada 15 Juni 2010 lalu. Sabu tersebut sengaja disembunyikan di dalam sepasang sandal.

Dalam pembelaannya, pria berumur 26 tahun itu mengakui dirinya diberi imbalan sejumlah uang untuk membawa sepasang sandal dan sebuah alat pencatok rambut masuk ke wilayah Malaysia. Dia mengaku tak tahu-menahu bahwa di dalam sandal tersebut terdapat sabu.

Namun Hakim Noor Azian Shaari menyebutkani pembelaan Shirazi tersebut tidak meyakinkan. Dia pun menyatakan Shirazi bersalah dan menjatuhkan hukuman mati terhadapnya.

"Pengadilan menilai bahwa jaksa berhasil membuktikan dakwaannya, tanpa ada keraguan," ujar Hakim Shaari, seperti dilansir oleh New Straits Times, Kamis (14/6/2012).

Saat vonis mati dijatuhkan, anehnya, Shirazi justru tersenyum.

Selama ini, Malaysia memberlakukan hukuman berat terhadap kejahatan narkoba. Setiap tindak pidana penyelundupan narkoba di Malaysia wajib dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.

Siapa pun yang dinyatakan terbukti bersalah memiliki narkoba dengan berat lebih dari 50 gram dikategorikan sebagai penyelundup narkoba dan terancam hukuman mati. Sejak tahun 1960 silam, tercatat lebih dari 440 orang dieksekusi mati di Malaysia.

(nvc/ita)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    75%
    Kontra
    25%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close