Kronologi Pencidukan Neneng dari Rumahnya di Pejaten

Kronologi Pencidukan Neneng dari Rumahnya di Pejaten

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 16:55 WIB
Kronologi Pencidukan Neneng dari Rumahnya di Pejaten
Jakarta - Neneng Sri Wahyuni, buronan KPK dalam kasus korupsi PTLS di Kemenakertrans, sudah ada di tangan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan sudah menangkap Neneng. Kini istri M Nazaruddin tersebut berada dalam perjalanan menuju KPK dari kediamannya di Pejaten.

Berikut kronologi detik-detik penangkapan Neneng saat dikeler dari rumahnya menuju gedung KPK:

Pukul 10.30 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengacaranya, Neneng tiba di Indonesia dari Kuala Lumpur. Dia mengklaim menggunakan penerbangan resmi yaitu Mandala Airlines. Semenjak tiba di bandara, Neneng sudah dipantau oleh KPK.

Pukul 15.00 WIB

Tim KPK masuk ke rumah Neneng, Jl Pejaten Raya, Jakarta Selatan. Ada dua mobil Panther yang menjaga di pintu keluar dan masuk. Sementara satu mobil lain yakni Innova silver berada di dalam rumah.

Pukul 16.00 WIB

Tim KPK keluar dari rumah Neneng. Neneng yang tampil berkerudung dan berkacamata itu keluar naik mobil Innova bersama pembantunya dan petugas KPK. Seorang petugas membenarkan wanita yang dibawa itu adalah Neneng.

Pukul 16.30 WIB

Pengacara Nazar, Rufinus Hutahuruk dan Junimart Girsang datang ke kediaman Neneng. Mereka hanya masuk ke dalam rumah sebentar, lalu melanjutkan perjalanan ke KPK menyusul Neneng. Junimart menyebut kliennya berinisiatif pulang ke Jakarta dari Kuala Lumpur dan menyerahkan diri ke KPK. Penyerahan diri ini juga setelah berkoordinasi dengan Nazaruddin yang ditahan di LP Cipinang.

(mad/nrl)


Berita Terkait