Disebut Pelacur, Aktris Zhang Ziyi Gugat Media Hong Kong

Disebut Pelacur, Aktris Zhang Ziyi Gugat Media Hong Kong

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2012 15:24 WIB
Hong Kong, - Aktris terkenal China, Zhang Ziyi tak terima dengan pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pelacur yang telah melakukan hubungan seks dengan pejabat-pejabat China. Zhang pun menggugat surat kabar ternama Hong Kong, Apple Daily dan majalah mingguan Next Magazine atas pemberitaan tersebut.

Bintang "Crouching Tiger, Hidden Dragon" tersebut telah menandatangani gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Senin, 11 Juni waktu setempat. Dalam gugatannya, seperti dilansir AFP, Selasa (12/6/2012), Zhang menyebut pemberitaan tersebut merupakan "fitnah serius" dan "palsu".

Dalam artikel tanggal 29 Mei lalu, Apple Daily menyebut Zhang sebagai pelacur dan telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan pejabat tinggi China yang terjerat kasus korupsi, Bo Xilai dan rekanan kayanya, Xu Ming demi uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media tersebut juga menuliskan, aktris berumur 33 tahun itu telah berhubungan seks dengan para pejabat tinggi lainnya dan "orang-orang kaya yang tidak disebutkan namanya", dan telah mendapatkan harta senilai 700 juta yuan (sekitar Rp 1 triliun) dari hubungan terlarang ini selama 10 tahun.

Dalam gugatannya, Zhang juga akan meminta kompensasi atas pemberitaan yang merugikan dirinya itu. "Imej publik penggugat telah dirusak dengan serius dan terus-menerus yang telah menyebabkan dan akan terus menyebabkan kerugian dan kerusakan bagi profesi dan karirnya," demikian bunyi gugatan tersebut.

Apple Daily merupakan surat kabar berbahasa China yang dikenal akan gosip-gosip seru selebritinya dan kritikannya akan otoritas komunis China. Pemberitaan mengenai Zhang ini langsung dihilangkan dari situs surat kabar tersebut setelah Zhang mengancam akan menuntut media tersebut bulan lalu. Adapun Next Magazine masih dalam satu grup dengan Apple Daily, yang dimiliki oleh pengusaha Hong Kong bernama Jimmy Lai, pemilik Next Media.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads