Lagi, Napi Narkoba Australia Minta Grasi

Lagi, Napi Narkoba Australia Minta Grasi

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2012 14:55 WIB
Jakarta - Gembong sindikat narkoba Australia yang dikenal Bali Nine, Andrew Chan mengajukan grasi. Dia mengaku tak terinspirasi grasi Schapelle Corby, tapi merasa sudah berbuat baik selama di LP sehingga patut mendapat grasi.

Pengajuan grasi Andrew Chan dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Amser Simanjuntak kepada detikcom, di PN Denpasar, Jl Sudirman, Selasa (12/6/2012).

"Dia memohon grasi untuk mendapatkan pengurangan hukuman," kata Amser.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andrew Chan disebut sebagai gembong sindikat penyelundupan heroin dari Bali ke Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine. Sindikat ini terdiri dari sembilan orang warga Australia. Mereka ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 17 April 2005.

Para tersangka divonis penjara dari 20 tahun hingga hukuman mati. Andrew Chan pun mendapat hukuman mati.

Amser menyebutkan beberapa alasan Andrew Chan mengajukan grasi untuk mendapatkan pengampunan.

Alasannya, yaitu Andrew Chan sudah banyak mengikuti aktivitas di LP Kerobokan, bekerja keras membantu diri sendiri dan orang lain di dalam LP.

Andrew Chan aktif dalam kegiatan gereja dan keagamaan, memberikan pelatihan kepada napi lainnya, komputer, desain grafis, kursus bahasa Inggris, seni, filsafat, dan percetakan.

Namun, ia tak mengajukan grasi Corby sebagai rujukan. "Tidak ada kasus Corby dijadikan ujukan," ujar Amser.

Corby mendapat pengurangan hukuman 5 tahun setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani pemberian grasi tersebut pada 20 Mei 2012. Selain Corby, masih ada 2 orang lainnya yang juga mendapatkan grasi, namun tidak diketahui identitas keduanya.

(gds/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads