"Pendekatan logistik dalam meraih simpati konstituen semestinya harus dikikis dalam praktik politik di Indonesia,"kata Sekretaris FPPP DPR, M Arwani Thomafi, kepada detikcom, Selasa (12/6/2012).
Menurut Arwani, harusnya program kerja yang dikedepankan. Bukan mengumbar uang di depan rakyat.
"Pendekatan logika atau program kerja seharusnya lebih dikedepankan. Restorasi Indonesia tidak bisa digunakan dengan pendekatan logistik, tapi dengan logika atau program kerja untuk rakyat,"katanya.
Meskipun demikian UU Pemilu memang tidak mengatur besaran belanja parpol. Namun semuanya nantinya harus dilaporkan clear pengeluaran parpol.
"UU Pemilu memang tidak mengatur batasan belanja kampanye parpol, termasuk yang dilakukan masing-masing caleg. Namun, diatur bahwa kampanye harus mengedepankan visi misi parpol. ย Parpol harus mengedepankan visi misinya,"tandasnya.
(van/mpr)