Tak Berencana Gugat, Timses Faisal-Biem Akan Bantu KPUD soal DPT

Tak Berencana Gugat, Timses Faisal-Biem Akan Bantu KPUD soal DPT

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2012 07:27 WIB
Jakarta - Tim Sukses Pasangan cagub DKI Jakarta, Faisal Basri-Biem Benjamin masih menunggu perbaikan DPT oleh KPUD DKI Jakarta. Pasangan dari jalur indpenden ini tidak berencana untuk menggugat KPUD DKI.

"Kita masih akan memberi masukan data untuk KPUD. Hingga saat ini kami masih punya banyak data temuan, kita akan tunggu tindak lanjut dari KPUD," tutur Ketua Timses Toska Sentosa kepada detikcom, Senin (11/6/2012).

Toska mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu tindakan KPUD dan belum berkoordinasi untuk menggugat KPUD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim kami masih belum ada koordinasi untuk menggugat ataupun minta penundaan Pilkada. Hasil tanggal 2 Juni kemarin masih belum fix," tambahnya.

Timses Faisal-Biem belum menandatangani penetapan DPT pada 2 Juni lalu di KPUD. Toska mengaku mereka urung menandatangani putusan tersebut karena belum rampungnya tindak lanjut KPUD terhadap temuan data rangkap oleh timnya.

"Saat itu KPU minta waktu empat hari, seharusnya tanggal 6 Juni kemarin sudah selesai. Tapi ntah kenapa sampai hari ini belum ada kabar pastinya. Mungkin KPUD masih bingung ya," pungkasnya.

Sementara sebelumnya ketua KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus untuk memperbaiki data DPT yang dipermasalahkan.

KPU DKI telah menetapkan DPT untuk pilkada DKI pada Sabtu 2 Juni 2012 lalu. Jumlah calon pemilih yang terdaftar dalam DPT yang ditetapkan KPU DKI Jakarta sebanyak 6.982.179 orang. Namun penetapan ini ditolak oleh lima pasangan calon, yaitu pasangan Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, Jokowi-Ahok, Alex Noerdin-Nono Sampono, Faisal Basri-Biem Benyamin, dan Hendardji Supandji-A Riza Patria.

Mereka menolak DPT yang ditetapkan karena masih ditemukannya pemilih ganda dan fiktif dalam jumlah ratusan ribu. Hanya pasangan incumbent Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang menerima penetapan DPT tersebut.

Sebelumnya calon Gubernur pasangan Jokowi-Ahok akhirnya menggugat KPUD DKI Jakarta soal selisih Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada yang akan digelar beberapa bulan lagi. Keduanya menilai KPUD melanggar UU Pemda.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads