Dinasti Politik di Daerah Harus Dicegah

Dinasti Politik di Daerah Harus Dicegah

- detikNews
Sabtu, 09 Jun 2012 12:46 WIB
Jakarta - Dinasti politik di daerah harus dicegah. Karena itu RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang membatasi keluarga incumbent untuk maju di Pilkada diapresiasi positif.

"Karenanya harus ada batasan yang jelas, misal keluarga, dua ke atas, dua ke bawah, anak, ponakan, tidak boleh maju satu periode ke depan setelah saudaranya maju. Mesti ada jeda satu periode dahulu," jelas peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi saat berbincang, Sabtu (9/6/2012).

Dalam RUU Pilkada yang akan diajukan itu, diatur soal pembatasan itu. Langkah positif ini perlu diapresiasi. Apung juga menilai, aturan itu tidak melanggar HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini sama sekali tidak melanggar HAM. Di mana tetap mencalonkan, tetapi setelah jeda 1 periode," tutur Apung.

Tujuan dari pengaturan ini guna mencegah dinasti politik dan meminimalisir korupsi dan nepotisme yang rawan terjadi di daerah. Ada kepentingan yang lebih besar.

"Aturan itu untuk mencegah oligarki politik. Dan perlu dipertegas, bukan melarang mencalonkan diri, hanya membatasi 1 periode. Dan aturan ini juga menunjukkan bahawa ada kesetaraan dalam demokrasi. Artinya, semua golongan bisa sama-sama berpeluang memimpin daerah. Kalau pemimpinnya itu-itu saja, dari keluarga itu-itu saja, bagaimana daerah mau maju? DPR seharusnya mendukung hal ini," terangnya.

(ndr/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads