Polisi Harus Kerahkan Intelijen Telusuri Perakitan Senjata Api Ilegal

Polisi Harus Kerahkan Intelijen Telusuri Perakitan Senjata Api Ilegal

- detikNews
Sabtu, 09 Jun 2012 07:10 WIB
Jakarta - Komisi III DPR meminta polisi mengerahkan intelijen untuk menelusuri perakitan senjata api ilegal. Bisa jadi peredaran senjata api yang tak terpantau menyebabkan maraknya perampokan bersenjata akhir-akhir ini.

"Polisi harus menggunakan jaringan intelijennya untuk mengetahui peta atau informasi yang akurat berapa banyak pengrajin yang berkemampuan merakit senjata api. Siapa-siapa orang itu dan dimana saja tempatnya? Mereka harus diawasi dengan ketat dan diingatkan agar jangan membuat senpi lagi. Selama ini Polri sangat mengabaikan ini sehingga para pengrajin itu kurang terdata dan terawasi dengan baik," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, kepada detikcom, Sabtu (9/6/2012).

Menurut Martin, di beberapa wilayah memang senapan angin dijual bebas. Terkadang dirinya juga menemukan ada senjata api dijual dan dirakit di sejumlah bengkel di beberapa wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sekitar kota Bandung banyak pengrajin senapan angin yang perlu didata. Mereka kalau tidak diawasi juga berpotensi membuat senpi rakitan. Disamping itu razia terhadap senjata api perlu terus menerus dila kukan. Jangan razia ini angin-anginan. Sesudah beritanya hilang razianya juga ikut berhenti," kata Martin.

Menurut Martin, polisi bertanggungjawab penuh menjaga ketentraman masyarakat. Jadi harus benar-benar menutup mata rantai peredaran senjata api ilegal.

"Harus disadari semua pihak bahwa maraknya penembakan-penembakan belakangan ini yang sering merenggut nyawa banyak orang adalah karena mudahnya orang mendapatkan senjata baik senjata seludupan maupun senjata rakitan,"tandasnya.

Kawasan Cipacing memang terkenal sebagai tempat pengrajin senapan angin. Kerajinan senapan angin ini memang diizinkan oleh aparat kepolisian untuk kegiatan olahraga dan berburu. Setiap pengrajin senapan angin di lokasi harus memiliki Surat Keterangan izin usaha.

Untuk diketahui, aparat menangkap tersangka Doni Rahman alias Doni Buntung di kawasan Cipacing, Cileunyi, Sumedang, Jawa Barat pada tanggal 6 Juni lalu. Dari tersangka yang biasa menjual senjata api untuk perampok ini mengakui bahwa senjata api rakitan jenis FN yang biasa dia jual itu berasal dari bengkel milik Teten di Cipacing. Kedua tersangka ini telah tewas dalam operasi yang dilakukan aparat Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (8/6) dinihari tadi. Keduanya melarikan diri saat bertransaksi.

Setelah menggerebek rumah Teten, aparat kepolisian menduga banyak pengrajin senapan angin yang merakit senjata api ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Kasus ini terus didalami. Polisi pun sudah sudah mengumpulkan semua perakit senapan di Cipacing.

(van/van)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads