Aparat gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat saat menggerebek empat rumah warga RT 02/04 Kelurahan Cipacing, Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (8/6/2012) dini hari.
"Upaya yang dilakukan jajaran Polres Sumedang yakni mengumpulkan semua perajin sentra senapan Cipacing guna menerangkan ketentuan dan peraturan soal senjata yang mesti dipatuhi," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul via pesan singkat kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pascakejadian tersebut, sambung Martin, pihak kepolisian melaksanakan koordinasi dengan pengurus koperasi guna tak terjadi gejolak di antara mereka. Selain itu, para perajin senapan ini tetap berada dalam pengawasan koperasi.
(ern/lh)