Pasca Penggerebekan, Polisi Kumpulkan Perajin Senapan Cipacing

Pasca Penggerebekan, Polisi Kumpulkan Perajin Senapan Cipacing

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 18:13 WIB
Sumedang - Pasca penggerebekan perakitan senjata api ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, polisi langsung mengumpulkan para perajin di sana. Penggerebekan pada dini hari ini menewaskan dua tersangka atas nama Doni Rahman alias Doni Buntung dan Teten.

Aparat gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat saat menggerebek empat rumah warga RT 02/04 Kelurahan Cipacing, Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (8/6/2012) dini hari.

"Upaya yang dilakukan jajaran Polres Sumedang yakni mengumpulkan semua perajin sentra senapan Cipacing guna menerangkan ketentuan dan peraturan soal senjata yang mesti dipatuhi," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul via pesan singkat kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah dari Polres Sumedang, kata Martin, melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan koperasi senjata angin. "Jangan sampai wilayah mereka ini dinilai semuanya ialah perajin senjata ilegal serta senpi rakitan. Tujuan perajin ini 'kan untuk meningkatkan taraf hidupnya masing-masing," tutur Martin.

Pascakejadian tersebut, sambung Martin, pihak kepolisian melaksanakan koordinasi dengan pengurus koperasi guna tak terjadi gejolak di antara mereka. Selain itu, para perajin senapan ini tetap berada dalam pengawasan koperasi.


(ern/lh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads