Polisi Duga Banyak Pengrajin yang Rakit Senpi Ilegal di Cipacing

Polisi Duga Banyak Pengrajin yang Rakit Senpi Ilegal di Cipacing

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 17:20 WIB
Jakarta - Setelah menggerebek rumah Teten, aparat kepolisian menduga banyak pengrajin senapan angin yang merakit senjata api ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Kasus ini terus didalami.

"Kami duga memang tidak hanya satu itu, kemungkinan yang lain juga melakukan hal serupa," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Toni masih akan mendalami dugaan tersebut. Untuk itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita dalami lagi dari tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang biasa memesan senjata rakitan dari situ," kata Toni.

Kawasan Cipacing memang terkenal sebagai tempat pengrajin senapan angin. Kerajinan senapan angin ini memang diizinkan oleh aparat kepolisian untuk kegiatan olahraga dan berburu. Setiap pengrajin senapan angin di lokasi harus memiliki Surat Keterangan izin usaha.

Untuk diketahui, aparat menangkap tersangka Doni Rahman alias Doni Buntung di kawasan Cipacing, Cileunyi, Sumedang, Jawa Barat pada tanggal 6 Juni lalu. Dari tersangka yang biasa menjual senjata api untuk perampok ini mengakui bahwa senjata api rakitan jenis FN yang biasa dia jual itu berasal dari bengkel milik Teten di Cipacing.

Kedua tersangka ini telah tewas dalam operasi yang dilakukan aparat Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (8/6) dinihari tadi. Keduanya melarikan diri saat bertransaksi.

Sementara itu, Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, diduga Doni tak hanya membeli senjata api tersebut dari tersangka Teten.

"Doni ini sudah sering ambil senpi dari Cipacing, kemungkinan dia ambil dari perakit lainnya juga," kata Herry.

Doni Buntung adalah residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa. Aparat Resmob Polda Metro Jaya sendiri pernah menangkapnya pada tahun 2010 silam atas tindak pidana jual-beli senjata api ilegal. Namun ia bebas pada September 2011 karena mendapat Pembebasan Bersyarat (PB).

Nama Doni berkibar di kalangan perampok bersenjata api yang kerap melakukan aksi kejahatan di Jakarta dan sekitarnya serta di Lampung.

Doni memiliki jaringan ke Lampung karena pernah terlibat dalam kelompok perampok Lampung pada 2005 silam. Ia mengalami luka tembak di kaki kirinya dalam penyergapan polisi saat itu hingga menyebabkan kakinya diamputasi.

Sejak menderita cacat, Doni pensiun dari merampok. Doni yang sudah sering membeli senjata api dari Cipacing kemudian beralih profesi menjadi penjual senjata api.


(mei/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads