Polda Papua Tahan 2 Pimpinan Komite Nasional Papua Barat

Polda Papua Tahan 2 Pimpinan Komite Nasional Papua Barat

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2012 13:54 WIB
Jakarta - Polda Papua menangkap Buchtar Tabuni dan Jefri Wandepbud. Dua orang pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu ditangkap dengan tuduhan organisasi mereka melakukan serangkaian aksi yang cenderung anarkis.

"Hari ini penyidik Polda Papua telah melakukan penahanan terhadap Buchtar Tabuni dan Jefri. Pagi ini ditahan," ujar Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Boy mengatakan penangkapan dilakukan Kamis 7 Juni 2012. Alasan lain ditangkapnya dua orang tersebut adalah karena keduanya telah menjalani proses hukum dalam kasus pengerusakan yang terjadi di lapas Papua pada 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkasnya sudah P21 oleh penyidik Polsek Abepura. Proses penyidikan berjalan dan berkas perkara P21, selama ini yang bersangkutan sulit untuk dihadapkan kepada JPU, dan kemarin penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum dan melakukam penangkapan yang bersangkutan," paparnya.

Menurut informasi yang diterimanya, KNPB adalah organisasi yang tak terdaftar. Organisasi tersebut diketahui melakukan sejumlah kekerasan dalam setiap aksinya.

"Ada beberapa peristiwa kekerasan berupa pengerusakan terhadap toko, sejumlah fasilitas umum, termasuk kampus Universitas Cendrawasih dan pusat pertokoan di Abepura, Waina dan Sentani. Ada dugaan keterlibatan yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya Wakapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw membenarkan penangkapan tersebut saat diwawancarai wartawan di Jayapura, Kamis (7/6/2012).

"Jadi ada tiga pimpinan KNPB yang kami lakukan penangkapan dan salah satunya Buchtar Tabuni. Mereka ditangkap karena serangkaian aksi kekerasan, diantaranya aksi penikaman yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia," jelasnya.

Masih menurut Wakapolda, penangkapan ini juga dilatarbelakangi posisi Buchtar Tabuni yang merupakan penanggung jawab dari organisasi KNPB itu sendiri. Dengan kata lain, sosok tersebut merupakan pihak yang mengimbau, menggerakkan, mengajak serta mengatur setiap aksi-aksi demo di Kota Jayapura.

"Makanya kita minta pertanggungjawaban yang bersangkutan," tegasnya lagi.

(mpr/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads