Bila Diperlukan, Polisi akan Cekal Ustad Pimpinan Koperasi Langit Biru

Bila Diperlukan, Polisi akan Cekal Ustad Pimpinan Koperasi Langit Biru

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 17:43 WIB
Jakarta - Hingga kini, Ustad Haji Jaya Komara yang merupakan pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB) tidak kelihatan batang hidungnya. Polisi akan mencekal Ustad beristri empat itu bila memang diperlukan.

"Kalau perlu, kita cekal," kata Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Bambang Priyo Anggodo kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Namun, lanjut Bambang, pihaknya sudah mengecek Ustad Komara ke pihak imigrasi. Ustad Komara diyakini masih berada di dalam negeri dan tidak melarikan diri ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada yang ngecek ke imigrasi. Data terakhir masih di Serang," katanya.

Ustad Komara memang sudah menghilang sejak kisruh nasabah dimulai pada Januari 2012 lalu. Ustad Komara tidak pernah menampakkan diri ke hadapan para nasabah untuk menjelaskan keterlambatan pencairan bonus.

Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.

Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.

Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.

Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads