Jimly: DPR Tak Perlu Ikut Campur Kasus Wali Kota Semarang

Jimly: DPR Tak Perlu Ikut Campur Kasus Wali Kota Semarang

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 12:00 WIB
Jakarta - Tindakan Komisi III mencampuri keputusan pindahnya lokasi sidang Wali Kota Semarang, Soemarmo HS dinilai berlebihan. DPR diminta tidak mencampuri proses hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya rasa kita harus membangun tradisi tidak ikut campur urusan proses hukum. Kalau dia sudah masuk dalam proses hukum, mulai dari ditetapkannya seseorang menjadi tersangka, maka kita hormatilah proses hukumnya itu," kata Jimly usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Menurut Jimly, fungsi pengawasan dewan harus dilakukan sesuai aturan. Mempersoalkan SK pindahnya lokasi sidang Soemarmo dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang ke Jakarta, akan dianggap sebagai intervensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR tidak perlu memainkan peran pengawasan terhadap proses hukum karena proses hukum itu punya independensi sendiri," tuturnya.

Untuk kasus Soemarmo, Jimly menyarankan agar pengacaranya Hotma Sitompoel melakukan upaya pra peradilan. "Ya kalau menyalahi lawyer kan bisa pra peradilan. Jadi lawyernya pembelanya itu yang membela yang bersangkutan. Jadi bukan urusan DPR," pungkasnya.

Kemarin (4/5). Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan adanya kesalahan prosedur dalam pemindahan sidang Wali Kota Semarang Soemarmo HS dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang ke Jakarta. Kesalahan ini terjadi karena usulan pemindahan lokasi persidangan disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Merujuk Pasal 85 KUHAP, usulan pindah sidang itu harus dari PN atau Kejari dengan alasan karena situasi yang tidak memungkinkan berjalannya sidang. Surat usulan harus ditujukan ke MA," ujar Aziz.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads