PD: Aturan Pengangkatan Wamen Jelas

PD: Aturan Pengangkatan Wamen Jelas

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 10:16 WIB
Jakarta - Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa menyebut posisi wakil menteri (wamen) sangat dibutuhkan. Alasannya, Wamen membantu menteri mempercepat pelaksanaan program di kementerian.

"Kita ingin pemerintah berjalan maksimal. Menjalankan program yang baik tentu pemerintah membutuhkan kinerja tinggi departemen, karena itu keberadaan wamen sangat dibutuhkan untuk akselerasi," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Saan menjelaskan pengangkatan wamen sudah sesuai aturan yakni UU 39/2008 tentang Kementerian Negara. "Kenapa presiden mengangkat wamen, itu bukan berdasar aturan tidak jelas," imbuhnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi III DPR ini juga menepis anggapan keberadaan wamen malah memboroskan anggaran negara. "Penghematan jadi komitmen pemerintah, pengangkatan wamen mempertimbangkan aspek penghematan," pungkasnya.

Terkait putusan uji materi mengenai wamen di Mahkamah Konstitusi hari ini, Demokrat akan menerima apapun yang jadi keputusan hakim konstitusi. "Kita menghormati apapun yang jadi keputusan MK. MK tentu punya banyak pertimbangan terkait judicial review keberadaan wamen," ujar dia.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads