Mabes Polri Bantu Ungkap Transaksi Koperasi Langit Biru

Mabes Polri Bantu Ungkap Transaksi Koperasi Langit Biru

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 09:42 WIB
Jakarta - Mabes Polri ikut membantu menyelidiki Koperasi Langit Biru. Polri akan menganalisis transaksi yang dilakukan koperasi yang kini tengah digugat ribuan anggotanya.

"Kasusnya ditangani Polres Tangerang. Mabes Polri back-up penyidikan analisis transaksi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman saat dihubungi detikcom, Selasa (5/6/2012).

Selain menyidik analisis transaksi, Polri juga melakukan analisis IT milik koperasi itu. "Kita juga melakukan analisis IT," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui ribuan investor KLB terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta agar manajemen mencairkan bonus investasi mereka. Namun, lantaran pihak manajemen tidak ada, investor akhirnya mengambil sendiri produk berupa sembako yang ada di gudang KLB.

Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.

Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.

Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor KLB ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

KLB ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.

Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak pembekuan, KLB mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads