Nasib Wamen di KIB II Ditentukan MK Nanti Siang

Nasib Wamen di KIB II Ditentukan MK Nanti Siang

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2012 06:19 WIB
Jakarta - Keberadaan jabatan Wakil Menteri akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (5/6) siang nanti. Jika gugatan pihak penggugat dikabulkan MK, maka posisi Denny Indrayana cs di sisi menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II harus dihapus.

Rencananya, MK akan menggelar sidang keputusan gugatan Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) ini pada Selasa (5/6/2012). Sembilan 'wakil tuhan' MK akan memutus perkara tersebut pada sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB.

Pro kontra posisi Wamen memang bergulir semenjak posisi itu ada. Pihak yang mendukung keberadaan Wamen mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 92 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil menteri diangkat dengan menggunakan dasar Pasal 10 UU No 39 Tahun 2008 tersebut. Pasal itu menyebutkan presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu saat terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus.

Sedangkan pihak yang kontra menilai pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945. Satu-satunya jabatan wakil yang disebut dalam UUD 1945 hanya jabatan wakil presiden, tidak disebut adanya wakil menteri. Sedangkan pasal 10 UU Kementerian Negara berbunyi 'Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu'.

Menanggapi hal itu, Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana menyikapi dengan santai. "Santai saja, ibarat judul lagu Bob Marley: No Wamen, No Cry," ujar Denny dalam pesan pendek kepada wartawan, Senin (4/6).

Bagi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini, jika posisi wamen akhirnya dihilangkan, maka dia akan kembali ke kampus.

"Jika dibatalkan, ya saya kembali ke kampus UGM, mengajar dan menikmati Yogya," ujarnya.


(trq/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads