Polisi: Investor Tidak Menjarah Gudang Koperasi Langit Biru

Polisi: Investor Tidak Menjarah Gudang Koperasi Langit Biru

- detikNews
Minggu, 03 Jun 2012 18:52 WIB
Jakarta - Polisi menegaskan, tidak ada aksi penjarahan gudang Koperasi Langit Biru (KLB) di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/6) kemarin. Para investor mengambil produk sembako di gudang tersebut atas izin manajemen KLB.

"Bukan dijarah. Kalau dijarah itu, pemilik tidak mengijinkan dan tidak tahu," kata Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto kepada detikcom, Minggu (3/6/2012).

Agus mengatakan, investor mengambil produk sembako di gudang tersebut atas persetujuan manajemen KLB. Sementara pihak KLB juga tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tim 20 itu ada persetujuan, apabila tanggal 2 Juni tidak ada pembagian bonus, investor dipersilakan mengambil barang-barang di gudang," jelasnya.

Sabtu (2/6) kemarin, ribuan investor Koperasi Langit Biru mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta agar manajemen mencairkan bonus investasi mereka. Namun, lantaran pihak manajemen tidak ada, investor akhirnya mengambil sendiri produk berupa sembako yang ada di gudang KLB.

Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.

Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.

Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.

Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads