"Saya sudah bilang, masalah DPT harus dirampungkan. Jangan sampai nanti terus terbawa hingga masa pencoblosan," kata Jokowi saat dihubungi detikcom, Minggu (3/6/2012).
Meski KPU memiliki kewenangan menetapkan DPT, namun tanpa tanda tangan tim sukses pasangan calon, maka penetapan itu tidak memiliki legitimasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi berharap KPU kembali mengecek ulang dugaan adanya daftar pemilih ganda. Bila tidak dilakukan, maka kecurangan perolehan suara di Pilkada akan terjadi.
"Jangan paksakan Pilkada dengan DPT yang masih amburadul, bermasalah. Ini ada masalah yang belum diselesaikan, jangan main asal ditetapkan DPT-nya," kritik Wali Kota Solo ini.
Selain menetapkan DPT 6.983.692 orang, KPU DKI menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 15.059. KPU mengurangkan 1 TPS di Jakarta Utara. Rincian jumlah pemilih di lima kotamadya yakni Jakarta Utara (11.650.78 pemilih) dengan TPS berjumlah 2.587; Jakarta Pusat (791.063 pemilih) dengan TPS 1.713; Jakarta Barat (15.034.34 pemilih) dengan TPS 3.331.
Jakarta Selatan (15.110.35 pemilih) dengan jumlah TPS 3.223; Jakarta Timur (1.996.747 pemilih) dengan TPS sebanyak 4.162 dan Kepulauan Seribu yang memiliki pemilih 16.335 dengan 43 TPS.
Dari enam pasangan calon, hanya timses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang menerima penetapan DPT. Ketua KPU DKI Dahlia Umar menegaskan pihaknya tetap melanjutkan tahapan Pilkada meski ada penolakan dari timses.
"Itu hanya masukan. Masukan itu bahkan bisa diterima atau ditolak sama halnya seperti mereka bisa memperlihatkan sikap terhadap hasil kita. Kalau KPU kan bekerja sesuai dengan UU," ujar Dahlia tadi malam.
(fdn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini