"Bila mana dibutuhkan, misalnya laboratorim forensik, informasi apa yang dibutuhkan, kita siap membantu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Pemukulan yang menimpa 7 wartawan di Padang, kata Saud, ditangani oleh satuan militer. Hal itu didasari pada ketentuan dalam KUHP Militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu pelaku seorang oknum TNI berarti hukum militer yang berlaku. Penyidik, auditornya dan hakimnya dari militer," ujar Saud.
Penertiban 'pondok maksiat' di Padang, Sumbar, pada Selasa (29/5), berlangsung ricuh. Saat itu, sejumlah Satpol PP dan warga tengah menertibkan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat mesum. Penertiban itu pun diliput sejumlah wartawan. Namun tak diketahui sebabnya, Marinir melabrak wartawan dan merampas memory card, kamera, dan lain-lain.
(ahy/rmd)