Apartemen Dhana yang Disita Kejagung Harganya di Bawah Rp 400 Juta

Apartemen Dhana yang Disita Kejagung Harganya di Bawah Rp 400 Juta

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 16:26 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita unit apartemen milik Dhana Widyatmika tersangka kasus korupsi di Pajak. Unit yang terletak di Hollywood Residence, Semanggi, itu diduga terkait dengan korupsi yang dilakukan Dhana. Pengacara Dhana, Alfredo, menepis tudingan itu.

"Itu apartemen dibeli sudah lama, belinya nyicil," kata Alfredo saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2012).

Apartemen itu pun sempat terbengkalai, karena memang proses pembangunan dari developer pernah terkatung-katung. "Ketunda lama pembangunannya," jelas Alfredo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dia menjelaskan, harga apartemen itu pun tidak mencapai miliran rupiah. "Itu harganya di bawah Rp 400 juta, belinya dicicil," tuturnya.

Sebelumnya selain apartemen di Hollywood Residence, Semanggi, dalam kasus ini pihak Kejagung telah menyita beberapa aset milik Dhana Widyatmika. Berikut daftar aset Dhana, mantan PNS Golongan III C di Ditjen Pajak yang disita tim penyidik pidana khusus Kejagung:

1. Uang yang tersimpan di penyedia jasa keuangan Rp 11 miliar.
2. Uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat senilai Rp 270 juta.
3. Uang pecahan Dinar Irak Rp 7 juta
4. Uang pecahan pecahan Riyal Saudi Arabia Rp 10,3 juta
5. Emas seberat 1,1 kilogram dengan taksiran bernilai Rp 465 juta.
6. Kendaraan bermotor termasuk Chrysler dan truk yang sudah disita dengan taksiran seharga Rp 1,6 miliar rupiah.
7. Investasi pihak ketiga Rp 4,5 miliar termasuk jam Rolex seharga Rp 103 juta

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads