"Itu apartemen dibeli sudah lama, belinya nyicil," kata Alfredo saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2012).
Apartemen itu pun sempat terbengkalai, karena memang proses pembangunan dari developer pernah terkatung-katung. "Ketunda lama pembangunannya," jelas Alfredo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya selain apartemen di Hollywood Residence, Semanggi, dalam kasus ini pihak Kejagung telah menyita beberapa aset milik Dhana Widyatmika. Berikut daftar aset Dhana, mantan PNS Golongan III C di Ditjen Pajak yang disita tim penyidik pidana khusus Kejagung:
1. Uang yang tersimpan di penyedia jasa keuangan Rp 11 miliar.
2. Uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat senilai Rp 270 juta.
3. Uang pecahan Dinar Irak Rp 7 juta
4. Uang pecahan pecahan Riyal Saudi Arabia Rp 10,3 juta
5. Emas seberat 1,1 kilogram dengan taksiran bernilai Rp 465 juta.
6. Kendaraan bermotor termasuk Chrysler dan truk yang sudah disita dengan taksiran seharga Rp 1,6 miliar rupiah.
7. Investasi pihak ketiga Rp 4,5 miliar termasuk jam Rolex seharga Rp 103 juta
(ndr/nrl)